INFORMASI SEPUTAR PMB

PEMBAYARAN REGISTRASI :

Selasa, 2020-02-11 13:53:41, Publish: Kustiyono

Registrasi/Daftar Ulang wajib dibayarkan biaya kegiatan mahasiswa setelah dinyatakan lulus dan mendapat surat kelulusan

  1. Registrasi 1 : Rp. 1.500.000 (wajib setelah diterima) 
  2. Registrasi 2 : 50% dari total biaya registrasi. (10 hari setelahpembayaraan Registrasi I)
  3. Registrasi 3 : Pelunasan dari total biaya registrasi. (3 bulan setelahpembayaraan registrasi ke II) Kurang dari 50% , pertimbangan khusus
Butuh Bantuan? Hubungi Admin